Rabu, 14 April 2010
BANDAR LAMPUNG
Pengangkatan 394 honorer di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Lampung yang lulus tes bisa dibatalkan jika dalam proses perekrutan ditemukan penyimpangan.
Komisi V DPRD Lampung mengancam menggagalkan surat keputusan (SK) pengangkatan 394 dari 629 honorer yang dinyatakan lulus, jika ternyata ditemukan penyimpangan pada proses perekrutannya.
Salah satu anggota Komisi V DPRD Lampung Firman Yani mengatakan jika ditemukan penyimpangan dalam perekrutan DPRD akan minta BKD dan Dinas PU untuk membatalkan SK pengangkatan tersebut.
"Jika itu menyimpang, kami rekomendasikan untuk dilakukan pengujian ulang, kepada BKD dan PU, dan DPRD akan ikut serta dalam pengawasannya," Kata Firman Yani, kemarin.
Menurut Firman Yani, data risalah pengangkatan SK honorer telah disampaikan oleh 10 perwakilan dari 280 honorer yang dinyatakan tidak lulus. "Saat ini sudah kami analisis, dan kami targetkan selesai minggu depan. Hasilnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD," Kata Firman.
Sementara itu, tenaga honorer Tim Sar Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mendatangi Gedung DPRD Lampung. Mereka minta bantuan atas nasib 28 tenaga honorer Tim Sar yang hingga kini tidak jelas.
Tim Sar Dishub yang diwakili 10 anggotanya terpaksa pulang dengan tangan hampa karena tidak berhasil menemui anggota DPRD Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Eman Hendarman menyatakan proses perekrutan para tenaga honorer itu dilakukan transparan.
"Pengujian telah dilakukan, dan tidak ada unsur kekeluargaan di dalamnya," Kata Eman. (JUN/K-2/L-1)
Rabu, 14 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar